JANGAN TERTAWA, TERTAWA ITU DILARANG.
Yang terhormat, papa kyai haji kemarin melalui kuasa hukumnya melaporkan sejumlah akun sosial media yang diduga “mencoreng” namanya dengan membuat meme tentang dirinya yang sedang berbaring sakit ketika ada panggilan dirinya oleh KPK terkait kasus yang merugikan banyak masyarakat Indonesia, apalagi kalau bukan kasus e-KTP yang nge-hits ini.
Sebab menangkapi warga negara yang mengolok-ngolok pejabat publik, jauh lebih penting bagi masa depan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, daripada mengungkap pelaku kekerasan dan dalang teror terhadap penyidik KPK seperti Novel Baswedan. - Dandhy Laksono
Dyan Kemala, satu dari 32 pembuat meme setya papa kyai haji diincar polisi lalu ditangkap di Tangerang. Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sepertinya akan ada sejarah baru di Indonesia, setelah ada akronim tapol (tahanan politik) nantinya akan ada akronim baru tame (tahanan meme). sounds funny, right?
Penangkapan tersebut didasari oleh laporan Fredrich Yunadi, kuasa hukum papa kyai haji pada 10 Oktober, alasan kuasa hukumnya melapor dikarenakan ada dugaan bahwa aktor intelektual ikut dalam pembuatan meme-meme lucu tersebut, alasan lainnya, meme itu juga dianggap tidak menghormati asas praduga tak bersalah papa kyai haji. Tak lama setelah polisi menerima pengaduan kuasa hukum papa kyai haji, Kepolisian dari Divisi Keamanan Siber mencocok Dyan di kediamaannya. Mungkin, laporan penyiraman air keras pada Novel Baswedan belum sampai kepada telinga kepolisian atau khusnudzon-nya belum ada divisi khusus yang mengurusi perihal kriminal dengan menggunakan air keras, makanya setelah 200 hari lebih, belum ada kelanjutan dari kasus penyiraman Novel Baswedan dari pihak berwajib.
Memang selama proses penyelidikan skandal e-KTP ini, papa kyai haji tidak dapat menghadiri panggilan karena jatuh sakit dua kali. Setelah sembuh, awal pekan ini, papa kyai kembali mangkir karena sedang sibuk. Sebagai masyarakat biasa yang lelah melihat para pejabat korup bebas berkeliaran, dengan meme-lah cara murah meriah masyarakat ini bisa mengekspresikan kekesalannya.
Tren meme ini dimulai pada awal bulan lalu saat papa kyai haji terjerat salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia. Kemenangannya dalam sidang praperadilan memicu respon dari masyarakat yang geram dan lahirlah meme-meme lucu tersebut. Foto papa kyai haji yang sedang terbaring di rumah sakit adalah foto yang paling banyak dibuat meme. Dan kalian pasti mengakui kalau meme-meme ini memang lucu dan jenaka. Bangga saya jadi masyarakat Indonesia, ditengah carut-marut negara ini, masih banyak
orang yang memiliki selera humor yang tinggi. Siapa yang menyangka, bahwa meme-meme lucu usil dari masyarakat buat papa kyai haji ini berang.
orang yang memiliki selera humor yang tinggi. Siapa yang menyangka, bahwa meme-meme lucu usil dari masyarakat buat papa kyai haji ini berang.
Berbekal pasal-pasal karet, Kepolisian Indonesia punya kewenangan penuh untuk menentukan lucu dan legalnya sebuah ekspresi dan ujaran individu di dunia daring. Meme yang dibuat oleh Dyan dan 31 akun lain yang sedang diburu polisi ini masuk ke kategori pencemaran nama baik, lucu sih, tapi ilegal. Begitu. Dikutip dari Tirto.id, Papa kyai haji melalui pengacaranya, ingin kasus ini diusut tuntas hingga memberi pelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan kepada papa kyai haji, eh, maksudnya tidak sembarangan mencemarkan nama baik.
Beratnya hukuman yang diterima pelaku yang terjerat pasal karet ini membuat para pembela hak asasi manusia semakin yakin bahwa UU ITE dan pencemaran nama baik ini adalah alat untuk memukul mundur kritikus elit tinggi negara, apalagi dengan dunia daring yang semakin memudahkan masyarakat yang mengutarakan kritiknya pada elit, jelas ini memenjarakan kebebasan berekspresi masyarakat yang tinggal di negara dengan paham demokrasi. Akhir kata, peringatan di setiap akhir film WARKOP DKI, “tertawalah, sebelum tertawa itu dilarang” nyata adanya. Selain komedian, trio ini juga ternyata cenayang.
Bandung, 3 Oktober 2017.
Comments
Post a Comment