Mati saja kau dengan segala teori dan aturanmu, goverment!

“Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan” buatku makin muak dengan sistematika pemerintah di negeri yang kaya akan sumber daya alam ini.

Tak hanya seniman dan musisi yang akan kelimpungan untuk mencari sesuap nasi, juga para perokok yang umumnya hampir 80% penduduk indonesia. Dengan adanya aturan ini, apa kalian disana wahai badut senayan bisa mengatasinya? Kurasa tidak. Sedang tindakan preventif pun tak ada.

Rokok sangat membantu perekonomian negara, dalam aspek apapun. Tinggalah kita para kaum “oke, apapun katamu, pak.” Harus segera bertindak, apapun caranya, atau lebih baik kita tinggalkan saja tanah air kita ini sampai para kaum puritan itu mengerti apa arti kemiskin yang berkepanjangan. Semakin hilanglah rasa nasionalisme kami, tak ibakah kalian pada ibu pertiwi ini? Mati saja kau dengan teori dan aturan mu, gov!

Bandung, 7 Mei 2013. 10.55 AM

Comments

Popular Posts